Negara bagian Connecticut mencatat sejarah baru dalam tata kelola kecerdasan buatan di Amerika Serikat. Gubernur Ned Lamont resmi menandatangani Senate Bill 5 (Public Act No. 26-15) pada 29 Mei 2026, menjadikannya sebagai undang-undang AI paling komprehensif yang pernah disahkan di tingkat negara bagian.
Undang-undang yang dikenal sebagai Connecticut Artificial Intelligence Responsibility and Transparency Act ini mencakup spektrum luas regulasi AI, mulai dari sistem AI berisiko tinggi, pengembangan model frontier, teknologi keputusan ketenagakerjaan otomatis, hingga perlindungan anak dari AI companion. Regulasi ini akan berlaku secara bertahap mulai 1 Oktober 2026 hingga 1 Oktober 2027, memberikan waktu bagi perusahaan untuk menyesuaikan operasi mereka.
Cakupan Regulasi yang Luas dan Ambisius
Salah satu pilar utama undang-undang ini adalah kewajiban "reasonable care" atau standar kehati-hatian yang wajar bagi pengembang (developer), integrator, dan pengguna (deployer) sistem AI berisiko tinggi. Sistem AI berisiko tinggi didefinisikan sebagai sistem yang dimaksudkan untuk membuat atau menjadi faktor substansial dalam "keputusan konsekuensial" yang memengaruhi ketenagakerjaan, pendidikan, layanan keuangan, perumahan, asuransi, layanan hukum, atau akses ke layanan pemerintahan dan kesehatan esensial.
Pengembang diwajibkan menyediakan dokumentasi lengkap kepada pengguna tentang penggunaan sistem yang dimaksudkan, data pelatihan, risiko diskriminasi, langkah mitigasi bias, dan protokol pemantauan manusia. Jika sistem AI terbukti menyebabkan atau berpotensi menyebabkan diskriminasi algoritmik yang memengaruhi lebih dari 1.000 konsumen, pengembang wajib melaporkan kepada jaksa agung dan seluruh pengguna dalam waktu 90 hari — sebuah tenggat yang ketat untuk mencegah eskalasi dampak negatif.
Untuk pengguna (deployer), undang-undang mewajibkan implementasi program manajemen risiko, penyelesaian impact assessment sebelum deployment dan setiap tahun setelahnya, serta penyediaan pemberitahuan pra-keputusan kepada konsumen sebelum sistem AI berkontribusi pada keputusan konsekuensial. Pengguna juga harus menawarkan hak banding bagi konsumen yang menerima keputusan merugikan dari sistem AI.
Transparansi Ketenagakerjaan: AI Bukan Pembela Diskriminasi
Ketentuan yang paling berdampak langsung bagi dunia usaha adalah persyaratan transparansi dalam penggunaan AI untuk keputusan ketenagakerjaan. Mulai 1 Oktober 2027, pemberi kerja yang menggunakan "automated employment-related decision technology" — mulai dari platform perekrutan, penyaring resume, hingga algoritma penjadwalan — wajib memberikan pemberitahuan tertulis kepada kandidat atau karyawan sebelum keputusan dibuat.
Pemberitahuan tersebut harus mencakup pengungkapan penggunaan teknologi, keputusan spesifik yang akan dibuat, faktor-faktor yang digunakan dalam pengambilan keputusan, serta hak individu untuk meminta proses alternatif tanpa teknologi tersebut. Undang-undang ini juga secara eksplisit mengamendasi Connecticut Fair Employment Practices Act untuk menyatakan bahwa penggunaan AI bukan merupakan pembelaan terhadap klaim diskriminasi.
Namun, pengadilan dan Connecticut Commission on Human Rights dapat mempertimbangkan bukti pengujian anti-bias sebagai faktor mitigasi — mendorong perusahaan untuk secara proaktif menguji sistem AI mereka terhadap potensi bias sebelum diterapkan. Mulai 1 Oktober 2026, perusahaan yang menerbitkan pemberitahuan WARN Act juga wajib mengungkapkan apakah PHK massal terkait dengan penggunaan AI atau perubahan teknologi.
Perlindungan AI Companion dan Keamanan Anak
Undang-undang ini juga memperkenalkan regulasi khusus untuk "AI companion" — model AI yang berkomunikasi dalam bahasa alami dan mensimulasikan percakapan manusia melalui teks, audio, atau video, yang mencakup sebagian besar chatbot konsumen populer saat ini. Operator diwajibkan menerapkan protokol untuk mendeteksi ekspresi bunuh diri, menyakiti diri sendiri, atau kekerasan dan segera merujuk pengguna ke sumber daya kesehatan mental.
Untuk pengguna di bawah usia 18 tahun, undang-undang memberlakukan larangan ketat terhadap interaksi yang mendorong tindakan menyakiti diri sendiri, menawarkan layanan kesehatan mental tanpa izin, interaksi seksual eksplisit, dan teknik manipulatif untuk mempertahankan keterlibatan pengguna. Ini merupakan respons langsung terhadap meningkatnya kekhawatiran global tentang dampak chatbot AI terhadap kesehatan mental remaja, termasuk kasus-kasus tragis yang telah mendorong tuntutan hukum terhadap beberapa platform AI.
Whistleblower dan Tata Kelola Frontier Model
Pengembang "frontier model" — entitas yang melatih model fondasi menggunakan setidaknya 10 pangkat 26 operasi komputasi — kini mendapatkan perlindungan whistleblower yang kuat di Connecticut. Karyawan yang melaporkan risiko katastrofik, termasuk kematian atau cedera serius pada lebih dari 50 orang atau kerusakan properti senilai lebih dari satu miliar dolar AS yang terkait dengan senjata CBRN atau serangan siber otonom, tidak dapat dikenai tindakan pembalasan.
Pengembang frontier besar dengan pendapatan tahunan di atas 500 juta dolar AS juga diwajibkan membangun proses pelaporan anonim internal dan memberikan laporan triwulanan kepada dewan direksi tentang investigasi yang sedang berlangsung. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai denda perdata hingga 1.000 dolar AS per pelanggaran. Undang-undang ini juga mewajibkan pengungkapan informasi langganan AI — penyedia AI berbasis langganan harus memberikan pengungkapan pra-kontrak tertulis dan memperoleh penerimaan tertulis sebelum menagih biaya.
Implikasi Bagi Lanskap Regulasi AI Global
Connecticut kini bergabung dengan Colorado, Utah, dan beberapa negara bagian lain yang telah mengesahkan regulasi AI, namun dengan cakupan yang jauh lebih luas dan ambisius. Menariknya, langkah Connecticut justru kontras dengan Colorado yang sedang berupaya menyederhanakan persyaratan yang ada bagi pengembang AI — menciptakan fragmentasi regulasi yang semakin memperkuat argumen perlunya kerangka regulasi AI nasional yang seragam di Amerika Serikat.
Di tingkat global, pendekatan Connecticut menambah keragaman model regulasi AI — dari EU AI Act yang berbasis risiko di Eropa hingga pendekatan sukarela di Singapura dan Jepang — memberikan banyak preseden bagi negara-negara berkembang yang sedang merancang kerangka tata kelola AI nasional mereka sendiri. Undang-undang ini juga menjadi ujian penting apakah regulasi AI di tingkat negara bagian dapat efektif di tengah sifat teknologi AI yang melampaui batas-batas yurisdiksi tradisional.
Sudut Pandang Kami:
Regulasi Connecticut adalah sinyal penting bahwa bahkan di negara dengan tradisi deregulasi kuat seperti Amerika Serikat, intervensi pemerintah dalam tata kelola AI kini tidak terelakkan. Bagi Indonesia, yang masih dalam tahap awal penyusunan regulasi AI nasional, undang-undang ini menawarkan cetak biru yang lebih seimbang dibandingkan EU AI Act yang cenderung restriktif — Connecticut memilih pendekatan "reasonable care" yang memberi ruang inovasi sambil menetapkan pagar pengaman yang jelas. Poin paling relevan untuk diadopsi adalah kewajiban transparansi dalam AI ketenagakerjaan, sebuah area yang akan semakin kritis seiring digitalisasi masif sektor SDM di Indonesia. Yang patut dicermati adalah bagaimana fragmentasi regulasi antar negara bagian AS ini dapat dimanfaatkan oleh perusahaan AI global untuk melakukan regulatory arbitrage, termasuk berpotensi mengalihkan operasi ke yurisdiksi yang lebih longgar di kawasan Asia Tenggara — sebuah skenario yang harus diantisipasi oleh pembuat kebijakan Indonesia.
Sumber Referensi:
- Ogletree Deakins — New Connecticut Law Restricts Employer AI Use, Mandates Notice for AI-Caused RIFs
- Faegre Drinker — Connecticut Enacts Comprehensive AI Regulation: What Businesses Need to Know
- Global Policy Watch (Covington & Burling) — Connecticut Passes Comprehensive AI Law
- Holland & Knight — Connecticut Enacts Comprehensive AI Legislation
