YouTube mengumumkan perluasan teknologi "likeness detection" — alat berbasis kecerdasan buatan yang mendeteksi penggunaan wajah seseorang secara digital — ke seluruh industri hiburan. Langkah ini diperluas dari program sebelumnya yang hanya menyasar kreator YouTube dan pejabat pemerintah, kini mencakup talenta, agensi hiburan, dan figur publik di seluruh dunia.
Teknologi ini bekerja dengan prinsip mirip sistem Content ID yang sudah lebih dulu dikenal. Jika Content ID memindai hak cipta musik dan video, likeness detection memindai kemiripan wajah yang dihasilkan AI. Sistem ini memindai seluruh video yang diunggah ke YouTube, mendeteksi jika wajah peserta terdaftar muncul dalam konten yang disimulasikan secara digital.
Yang membedakan fitur ini dari sistem pendeteksi deepfake lainnya adalah fleksibilitas akses. Figur publik yang ingin mendaftar tidak diwajibkan memiliki channel YouTube sendiri. Cukup bekerja sama dengan agensi manajemen seperti CAA, UTA, WME, atau Untitled Management — semua telah memberikan masukan dalam pengembangan alat ini.
Setelah sistem mendeteksi kemiripan wajah, pemilik wajah memiliki tiga opsi: meminta penghapusan video karena pelanggaran kebijakan privasi, mengajukan permintaan penghapusan berdasarkan hak cipta, atau membiarkan konten tetap ada. YouTube secara eksplisit menyebutkan bahwa konten parodi dan satire tetap diperbolehkan di bawah aturan platform.
Perluasan ini merupakan kelanjutan dari evolusi yang dimulai pada Oktober 2025, ketika likenes detection pertama kali diluncurkan sebagai pilot program untuk segelintir kreator YouTube. Maret 2026, alat ini diperluas ke politisi, pejabat pemerintah, dan jurnalis. Kini, pada 21 April 2026, giliran industri hiburan yang mendapatkan akses penuh.
YouTube juga secara aktif mendorong perlindungan serupa di tingkat legislatif. Platform ini secara terbuka mendukung NO FAKES Act yang sedang dibahas di Kongres Amerika Serikat. RUU ini akan mewajibkan platform digital untuk menghapus replika digital seseorang atas permintaan pemegang hak — sebuah kerangka hukum yang secara fundamental mengubah perlindungan identitas di era AI.
Ke depan, YouTube berencana menambahkan kemampuan deteksi audio ke dalam alat ini. Artinya, tidak hanya wajah yang dilindungi, tapi juga suara — respons terhadap maraknya AI voice cloning yang mulai digunakan secara luas, baik untuk tujuan kreatif maupun penipuan.
Industri kreatif digital di Indonesia, yang mencatat pertumbuhan pesat, perlu mencermati perkembangan ini. Jika YouTube berhasil membangun standar perlindungan identitas berbasis AI, platform lain kemungkinan akan mengikuti — dan ini akan berdampak pada seluruh ekosistem konten digital global.
Sudut Pandang Kami:
Perluasan likenes detection YouTube ke industri hiburan adalah preseden penting yang relevan bagi Indonesia. Dengan lebih dari 200 juta pengguna internet dan ekonomi kreator yang tumbuh pesat, Indonesia tidak memiliki payung hukum spesifik yang mengatur deepfake — terutama soal penggunaan tanpa izin wajah dan suara seseorang. NO FAKES Act di AS menunjukkan bagaimana pendekatan proaktif bisa menyeimbangkan inovasi dan perlindungan. Indonesia perlu memulai diskusi serupa, bukan menunggu kasus pertama yang merugikan publik terjadi. Langkah YouTube ini sekaligus sinyal bahwa deteksi AI akan menjadi fitur standar di semua platform besar dalam beberapa tahun ke depan.
Sumber Referensi:
- TechCrunch — YouTube expands its AI likeness detection technology to celebrities
- Tubefilter — YouTube enters next phase of deepfake crackdown with likeness detection for celebs and journalists
- University of Baltimore Law Review — YouTube's AI Likeness Detection Tool and the Emerging Law of Digital Identity
- PCMag — YouTube to Let Politicians, Journalists Request Removal of Deepfake Videos
